Jumat, 20 Mei 2011

Resiko Ibu hamil


     1.   Definisi
Kehamilan risiko tinggi (KRT) adalah keadaan yang dapat mempengaruhi keadaan optimalisasi ibu maupun janin pada kehamilan yang dihadapi (Manuaba, 1998). Menurut Rustam (1998) kehamilan risiko tinggi adalah beberapa situasi dan kondisi serta keadaan umum seorang selama masa kehamilan, persalinan, nifas akan memberikan ancaman pada kesehatan jiwa ibu maupun janin yang dikandungnya.
  1. Faktor Resiko
Yang dimaksud faktor risiko tinggi adalah keadaan pada ibu, baik berupa faktor biologis maupun non-biologis, yang biasanya sudah dimiliki ibu sejak sebelum hamil dan dalam kehamilan mungkin memudahkan timbulnya gangguan lain (Depkes RI, 1999). Faktor itu bisa digolongkan menjadi dua faktor, yaitu faktor medis dan faktor non medis. Faktor medis meliputi, usia, paritas, graviditas, jarak kehamilan, riwayat kehamilan dan persalinan, dan faktor non medis adalah pengawasan antenatal (Manuaba, 1998)
Menurut Rustam (1998) faktor non-medis dan faktor medis yang dapat mempengaruhi kehamilan adalah :
a.       Faktor non medis antara lain :
Status gizi buruk, sosial ekonomi yang rendah, kemiskinan, ketidaktahuan, adat, tradisi, kepercayaan, kebersihan lingkungan, kesadaran untuk memeriksakan kehamilan secara teratur, fasilitator dan sarana kesehatan yang serba kekurangan merupakan faktor non medis yang banyak terjadi terutama dinegara-negara berkembang yang berdasarkan penelitian ternyata sangat mempengaruhi morbiditas dan mortalitas.
b.      Faktor medis antara lain :
Penyakit - penyakit ibu dan janin, kelainan obstetrik, gangguan plasenta, gangguan tali pusat, komplikasi persalinan.
3.      Cara Menentukan Kehamilan Risiko Tinggi
Cara menentukan pengelompokkan kehamilan resiko tinggi, yaitu dengan  menggunakan cara kriteria. Kriteria ini diperoleh dari anamesa tentang umur, paritas, riwayat kehamilan dan persalinan yang lalu, dan pemeriksaan lengkap kehamilan sekarang serta pemeriksaan laboratorium penunjang bila diperlukan.
Rochayati, dkk (1998) mengemukakan kriteria kehamilan yaitu primi muda, primi tua, primi tua sekunder, tinggi badan kurang dari 145 cm, grandemulti, riwayat persalinan buruk, bekas seksio sesarea, pre-eklampsi, hamil serotinus, perdarahan antepartum, kelainan letak, kelainan medis, dan lain-lain.
Daely (1998) menggunakan kriteria yaitu komplikasi obstetrik yaitu usia yang terdiri dari usia 19 tahun atau kurang dan usia 35 tahun keatas resiko tinggi, paritas yang terdiri dari primigravida dan grandemulti (para lebih dari 6), jarak kehamilan yang terdiri dari < 2 Tahun dan > 4 tahun, riwayat persalinan yang lalu yang terdiri dari l kali abortus atau lebih, 2 kali partus prematus atau lebih, kematian janin dalam kandungan atau kematian perinatal, perdarahan pasca persalinan, kehamilan mola, pernah ditolong secara obstetri operatif, pernah operasi ginekologi, pernah inversio uteri : disproporsi sefalo-pelviks, perdarahan antepartum, pre-eklampsi dan eklamsi, kehamilan ganda, hidramnion, kelainan letak pada hamil tua, dismaturitas, kehamilan pada infertilitas, persalinan terakhir 5 tahun atau lebih
Komplikasi medis yaitu anemia, hipertensi, penyakit jantung, diabetes melitus, obesitas, penyakit saluran kencing, penyakit hati, penyakit paru, penyakit-penyakit lain dalam kehamilan.

4.      Faktor resiko tinggi yang mempengaruhi kehamilan
a.       Usia
1)      Usia < 20 tahun (terlalu muda untuk hamil)
Yang dimaksud dengan terlalu muda untuk hamil adalah hamil pada usia < 20 tahun. Pada usia < 20 tahun secara fisik kondisi rahim dan panggul belum berkembang optimal, sehingga dapat mengakibatkan resiko kesakitan dan kematian pada kehamilan dan dapat menyebabkan pertumbuhan serta perkembangan fisik ibu terhambat.
2)      Usia 20 – 35 tahun (usia reproduksi)
Usia ibu sangat berpengaruh terhadap proses reproduksi. Dalam kurun waktu reproduksi sehat diketahui bahwa usia yang aman untuk kehamilan dan persalinan adalah usia 20-35 tahun, dimana organ reproduksi sudah sempurna dalam menjalani fungsinya (BKKBN, 1999).
3)      Usia > 35 tahun (terlalu tua untuk hamil)
Yang dimaksud dengan terlalu tua adalah hamil diatas usia 35 tahun kondisi kesehatan ibu dan fungsi berbagai organ dan sistem tubuh diantaranya otot, syaraf, endokrin, dan reproduksi mulai menurun. Pada usia lebih dari 35 tahun terjadi penurunan curah jantung yang disebabkan kontraksi miokardium. Ditambah lagi dengan tekanan darah dan penyakit lain yang melemahkan kondisi ibu, sehingga dapat mengganggu sirkulasi darah kejanin yang berisiko meningkatkan komplikasi medis pada kehamilan, antara lain : keguguran, eklamsia, dan perdarahan.




b.      Paritas
Sulaiman, S (1983) mengklasifikasikan paritas adalah sebagai berikut
1)      Primipara
Adalah seorang yang telah melahirkan seorang anak  matur atau prematur
2)      Multipara
Adalah seorang wanita yang telah melahirkan lebih dari satu anak
3)      Grandemulti
Adalah seorang wanita yang telah melahirkan 5 orang anak atau lebih
Paritas merupakan salah satu faktor resiko tinggi pada kehamilan, kehamilan resiko tinggi lebih banyak terjadi pada multipara dan grandemultipara, keadaan endometrium pada daerah korpus uteri sudah mengalami kemunduran dan berkurangnya vaskularisasi, hal ini terjadi karena degenerasi dan nekrosis pada bekas luka implantasi plasenta pada kehamilan sebelumnya di dinding endometrium. Adanya kemunduran fungsi dan berkurangnya vaskularisasi pada daerah endometrium menyebabkan daerah tersebut menjadi tidak subur dan tidak siap menerima hasil konsepsi, sehingga pemberian nutrisi dan oksigenisasi kepada hasil konsepsi kurang maksimal dan mengganggu sirkulasi darah ke janin. Hal ini akan beresiko pada kehamilan dan persalinan.

[Via]

0 komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More